Home » » Meminimalisir Kasus Gizi Buruk dengan Pemberian Makanan Tambahan (PMT)

Meminimalisir Kasus Gizi Buruk dengan Pemberian Makanan Tambahan (PMT)

Written By Lukmanul Hakim on Rabu, 11 Oktober 2017 | Oktober 11, 2017

Sikasur (suarawargabelik.com) - Agar setiap orang tua mengetahui tumbuh kembang anak balita, PKK Desa Sikasur mengadakan kegiatan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) dan penimbangan berat badan balita yang dihadiri ibu-ibu yang memiliki anak balita di Dukuh Krajan Desa Sikasur Kecamatan Belik Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Jumat (6/10).

Dalam kegiatan ini juga ada penyuluhan yang diberikan oleh bidan setempat. Salah satu bidan Desa Machilah (50) mengatakan, ibu-ibu pada setiap kegiatan penimbangan harus hadir agar dapat mengetahui pertumbuhan anak-anaknya.

“ Selain itu  juga dengan tujuan untuk meminimalisir terjadinya kasus gizi buruk yang sering terjadi didaerah lain akhir-akhir ini,” katanya.
Pengunjung Posyandu Reni (48) mengungkapkan, kegiatan ini rutin dilakukan setiap bulannya di Desa Sikasur, pemberian PMT juga dilakukan 5 atau 6 bulan sekali dengan tujuan untuk perbaikan gizi balitanya.

" Pemberian PMT yang hanya dilakukan setiap 5 atau 6 bulan saja tidak dapat berpengaruh terhadap gizi pada anak-anak kami, minimal 1 atau 2 bulan sekali itu baru ada efeknya,” ungkapnya.

Memang benar,  Pemberian Makanan Tambahan (PMT) tidak akan berdampak maksimal terhadap gizi anak kalau pemberiannya hanya dilakukan 5-6 bulan sekali. Terungkap, kegiatan PMT itupun diambil dari dana PKK yang tidak  seberapa. Sehingga dari kader posyandunya berinisiatif untuk mengumpulkan dana dari setiap pengunjung posyandu atau swadaya.

Salah satu anggota kelompok perempuan Nur mengatakan, memang sangat disayangkan apabila dana yang menggelontorkan untuk PMT saja masih sangat minim,apalagi untuk dana kesehatan lainnya.

“ Harapan kedepan adalah agar Desa Sikasur akan semakin maju dan berkembang, tidak hanya dari segi pembangunan saja tapi dari segi pendidikan dan kesehatan juga,” pungkasnya. (Kontributor Nur Fatikhah editor Lukman)

0 komentar:

Posting Komentar